SUMBER – Sindikat pengedar ganja digulung Satuan Reserse Narkoba
Polres Cirebon dengan menangkap 9 tersangka. Kesembilan tersangka tersebut
ditangkap polisi di tempat dan waktu yang berbeda.
Pertama, tersangka yang ditangkap adalah Misnen (34) warga
Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang berperan sebagai
pengedar dan Yadi Suryadi (30) warga Blok Karangmulya, Kelurahan Pegambiran,
Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon sebagai bandar. Dari tangan tersangka,
polisi menyita daun ganja kering siap edar sebanyak 2 kg.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka
Misnen di Jl Raya Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (08/6). Saat digeledah, dari
saku celananya, polisi menemukan paket kecil berisi enam linting ganja siap
pakai. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku barang diperoleh dari
tersangka Yadi Suryadi. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan
pengembangan.
Polisi seketika itu pula mendatangi dan menggerebek rumah
tersangka Yadi Suryadi di Blok Karangmulya, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan
Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Tanpa perlawanan, polisi berhasil menangkap
tersangka Yadi. Saat rumah tersangka digeledah, petugas berhasil mengamankan
sebanyak 2 kg ganja kering yang dikemas dalam satu paket besar, 6 paket sedang
dan 10 paket kecil. Beserta barang buktinya, tersangka digelandang ke Mapolres
Cirebon.
Kepada kami, tersangka Yadi mengaku ganja tersebut dia peroleh dari
temannya di Jakarta bernama Gomes. Paket ganja tersebut kemudian dikirim lewat
kurir dan dia ambil di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon. “Barang tersebut saya
dapat dari teman kerja saya waktu di Jakarta dulu. Awalnya saya pesan satu
garis, kemudian satu batu dan terakhir saya pesan dua batu,” ujarnya.
Selain tersangka Yadi dan Misnen, di tempat terpisah polisi
juga menggulung kelompok sindikat ganja lainnya yakni Alex (20), Rahmat Hidayat
(20) dan Dodi (20) keduanya warga Desa Pekantingan, Kecamatan Klangenan,
Kabupaten Cirebon dan Susanto (32) warga Desa Bojong Wetan, Kecamatan
Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Keempat orang tersebut ditangkap Kamis (07/6) yang berawal dari penangkapan tersangka Alex oleh polisi di depan Toserba Griya Jamblang, Kabupaten Cirebon. Dari tersangka Alex polisi menyita 1 paket ganja kering senilai Rp700 ribu di saku celana jeans tersangka. Dari situlah, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya.
Keempat orang tersebut ditangkap Kamis (07/6) yang berawal dari penangkapan tersangka Alex oleh polisi di depan Toserba Griya Jamblang, Kabupaten Cirebon. Dari tersangka Alex polisi menyita 1 paket ganja kering senilai Rp700 ribu di saku celana jeans tersangka. Dari situlah, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya.
Kelompok lainnya yang juga berhasil digulung yakni Edi
Hidayat(36), Nandi(30) dan Zul Kifli(27) yang kesemuanya tercatat sebagai warga
Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Minggu (10/6). Awalnya,
polisi menangkap tersangka Edi Hidayat di depan Hotel Patapan, Jl Raya
Gronggong, Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang
bukti berupa 1 amplop paket hemat seharga Rp100 ribu. Dari pengakuan tersangka,
barang tersebut diperoleh dari tersangka Nandi. Berdasarkan keterangan tersebut
polisi dengan cepat menangkap Nandi di rumahnya. Bagaikan gayung bersambut,
tersangka Nandi mengaku kalau barang tersebut milik tersangka Zulkifli.
Tanpa waktu lama, Zulkufli juga berhasil ditangkap. Saat
diperiksa, Zulkifli mengaku membeli dan mendapatkan barang haram tersebut dari
seorang narapidana penghuni Rutan Kuningan bernama Rizal. Guna proses hukum
lebih lanjut, kesembilan sindikat pengedar ganja yang digulung Satuan Narkoba
Polres Cirebon kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Cirebon.
Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui
Kasat Narkoba AKP Hartono didampingi KBO Narkoba Aiptu Jarir mengatakan kepada kami di ruanganya, kamis (12/7).
Bahwa pengungkapan dan penangkapan terhadap
sindikat peredaran ganja kering tersebut hasil kerja keras anggota Satuan
Reserse Narkoba Polres Cirebon dilapangan. “Kami terus bertekad untuk memerangi
dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon. Mereka yang kami
tangkap ini disinyalir merupakan jaringan besar peredaran narkoba di Kabupaten
Cirebon. Dan mereka merupakan target operasi kami selama ini,” jelas Hartono. (Rohman)