Kamis, 12 Juli 2012

Sembilan Sindikat Ganja Digulung Polisi


SUMBER – Sindikat pengedar ganja digulung Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon dengan menangkap 9 tersangka. Kesembilan tersangka tersebut ditangkap polisi di tempat dan waktu yang berbeda.
Pertama, tersangka yang ditangkap adalah Misnen (34) warga Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang berperan sebagai pengedar dan Yadi Suryadi (30) warga Blok Karangmulya, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon sebagai bandar. Dari tangan tersangka, polisi menyita daun ganja kering siap edar sebanyak 2 kg.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka Misnen di Jl Raya Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (08/6). Saat digeledah, dari saku celananya, polisi menemukan paket kecil berisi enam linting ganja siap pakai. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku barang diperoleh dari tersangka Yadi Suryadi. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan.
Polisi seketika itu pula mendatangi dan menggerebek rumah tersangka Yadi Suryadi di Blok Karangmulya, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Tanpa perlawanan, polisi berhasil menangkap tersangka Yadi. Saat rumah tersangka digeledah, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2 kg ganja kering yang dikemas dalam satu paket besar, 6 paket sedang dan 10 paket kecil. Beserta barang buktinya, tersangka digelandang ke Mapolres Cirebon.
Kepada kami, tersangka Yadi mengaku ganja tersebut dia peroleh dari temannya di Jakarta bernama Gomes. Paket ganja tersebut kemudian dikirim lewat kurir dan dia ambil di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon. “Barang tersebut saya dapat dari teman kerja saya waktu di Jakarta dulu. Awalnya saya pesan satu garis, kemudian satu batu dan terakhir saya pesan dua batu,” ujarnya.
Selain tersangka Yadi dan Misnen, di tempat terpisah polisi juga menggulung kelompok sindikat ganja lainnya yakni Alex (20), Rahmat Hidayat (20) dan Dodi (20) keduanya warga Desa Pekantingan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon dan Susanto (32) warga Desa Bojong Wetan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Keempat orang tersebut ditangkap Kamis (07/6) yang berawal dari penangkapan tersangka Alex oleh polisi di depan Toserba Griya Jamblang, Kabupaten Cirebon. Dari tersangka Alex polisi menyita 1 paket ganja kering senilai Rp700 ribu di saku celana jeans tersangka. Dari situlah, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya.
Kelompok lainnya yang juga berhasil digulung yakni Edi Hidayat(36), Nandi(30) dan Zul Kifli(27) yang kesemuanya tercatat sebagai warga Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Minggu (10/6). Awalnya, polisi menangkap tersangka Edi Hidayat di depan Hotel Patapan, Jl Raya Gronggong, Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 amplop paket hemat seharga Rp100 ribu. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut diperoleh dari tersangka Nandi. Berdasarkan keterangan tersebut polisi dengan cepat menangkap Nandi di rumahnya. Bagaikan gayung bersambut, tersangka Nandi mengaku kalau barang tersebut milik tersangka Zulkifli.
Tanpa waktu lama, Zulkufli juga berhasil ditangkap. Saat diperiksa, Zulkifli mengaku membeli dan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana penghuni Rutan Kuningan bernama Rizal. Guna proses hukum lebih lanjut, kesembilan sindikat pengedar ganja yang digulung Satuan Narkoba Polres Cirebon kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Cirebon.
Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Hartono didampingi KBO Narkoba Aiptu Jarir mengatakan kepada kami di ruanganya, kamis (12/7). Bahwa pengungkapan dan penangkapan terhadap sindikat peredaran ganja kering tersebut hasil kerja keras anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon dilapangan. “Kami terus bertekad untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon. Mereka yang kami tangkap ini disinyalir merupakan jaringan besar peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon. Dan mereka merupakan target operasi kami selama ini,” jelas Hartono. (Rohman)

Selasa, 10 Juli 2012

elf terjungkil beberapa penumpang luka parah

ASTANAJAPURA- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Raya Kanci, Kabupaten Cirebon, kemarin (3/7). Akibatnya, delapan orang penumpang angkutan umum jenis Elf jurusan Cirebon-Babakan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
ASTANAJAPURA- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Raya Kanci, Kabupaten Cirebon, kemarin (3/7). Akibatnya, delapan orang penumpang angkutan umum jenis Elf jurusan Cirebon-Babakan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan sekitar pukul 13.00 itu bermula saat Elf bernopol E 7607 MA yang sarat penumpang tersebut melaju kencang dari arah Mundu menuju Losari. Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba ban depan sebelah kanan pecah.
Karena sang sopir tak dapat menguasai kendaraan, kemudian oleng ke kiri dan menabrak mobil dump truck nopol E 9054 MA yang sedang bongkar muatan pasir di pinggir jalan depan rumah warga. Kemudian, Elf terbalik dan menyeret dump truck pasir itu sejauh 5 meter. “Mobil itu kelihatan kenceng, lalu ban depannya pecah dan terbalik setelah menabrak truk yang sedang parkir sampai terseret 5 meter ke tengah jalan. Penumpang di dalam elf berteriak minta tolong, beberapa di antaranya mengalami luka serius,” ujar Wahyu, warga setempat yang mengetahui peristiwa tersebut.
Sementara data di RS Pelabuhan menyebutkan, korban yang hanya menjalani rawat jalan antara lain Deden Abdu Rafi (11) warga Leuwunggajah, Pabuaran, Kabupaten Cirebon, dan Abdulkarim (53), warga Gebangudik, Gebang. Sementara korban yang harus menjalani perawatan intensif karena luka yang sangat serius berjumlah enam orang. Mereka antara lain Sobana (40) warga Gebangudik, Cahyadi (24) warga Desa Ambit, Kecamatan Waled, Rumyani (54) warga Pabuaran Wetan, Inah (60) warga Desa Bojong, Kecamatan Gebang, Mirza Puteri Hutami (20) warga Pabuaran Kidul, dan Keni (35) warga Bojong.
Sedangkan Kapolres Cirebon, AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kanit Lakalantas Iptu Didi mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. “Dugaan sementara akibat pecah ban, namun kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga belum mendapat data identitas sopir Elf ini karena menjalani perawatan di RS Pelabuhan,” ungkap Didi. (rdh/den

Narkotika Jenis Sabu Ditemukan Didalam Lapas



SUMBER,(FC) – ditemukanya barang terlarang  narkotika jenis sabu seberat 5 gram dilembaga permasyarakatan (lapas) gintung,  sangat miris yang seharusnya mejadi tempat rehabilitas para narapidana dan dijaga ketat tetap saja petugas  kecolongan dengan pengunjung yang membawa barang haram tersebut (1/4)

Aksi Saling Dorong Antara Satpol PP Dan Massa



SUMBER, (FC).- puluhan massa yang bergabung dari kalangan Forum Mahasiswa Suropati dan Aliansi Masyarakat Tegalgubung, menagih Janji kepada Cipta Karya terkait  pembokaran Los-Los yang tak berijin,  didepan Dinas Cipta Karya hingga terjadinya saling dorong dengan Satpol PP, Kamis (19/4), sekitar pukul 12:10
Aksi demo bertujuan untuk menagih  janji dan menunggu keputusan  dari pihak dinas cipta karya dan tata ruang (DCKTR) kabupaten Cirebon yang sangat lambat dalam kinerjanya, sepanjang orasi monstran menyerukan yel-yel yang mengecam ketidakberpihakan pihak terkait yang menurut mereka tidak berpihak kepada rakyat kecil. Selain melakukan meneriakkan yel-yel, dan para pengunjuk rasa ini melakukan orasi dan membakar ban didepan pintu gerbang Dinas Cipta Karya juga massa menorobos masuk kedalam kantor hingga tejadinya saling dorong deng petugas Satpol PP.
Menerut salah seorang kordinator lapangan aksi, Ahmad Fasichan atau yang kerap disapa Ichan  dalam orasinya dia menyatakan rasa kecewanya terhadap dinas cipta karya dan tata ruang (DCKTR) yang kembali membuat keputusan sangat lambat untuk pembongkaran 40 los-los liar dan tak berijin di pasar sandang tegalgubuk, padahal, kami jauh-jauh hari sudah menempuh sesuai dengan petunjuk dari DCKRT untuk mekanisme pembokaran, jelas terdapat tandatangan dari pedagang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan surat dari pimdes tegalgubug bahwa ini betul sekali 40 los tersebut liar dan tak memiliki surat ijin dan harus segera dibongkar, dan massa dapat peryataan dari pa aan ketika massa telah  mengumpulkan tanda tangan dari berbagai pihak, pa Aan berjanji akan segera merapatkan disekda, tapi kenyataanya tidak ada,”ujarnya. karena adanya los-los liar itu, pasar mengalami kebanjiran pada saat turun hujan, dan lalu lintas didalam pasar menjadi mecet, oleh karena itu kami bergabung dengan aliansi masyarakat tegal gubug dan forum amahasiswa suropati, menyatakan sikap dan  berharap agar segera dibongkar  los yang tak berijin,”ujarnya.
Di ungkapkan lagi oleh salah seorang peserta aksi, yasin atau yang kerap disapa doyok dalam orasinya dia menyatakan rasa kecewanya juga terhadap dinas terkait yang sangat bertele-tele dan saling lempar antara satpol pp dan DCKRT terkait masalah pembongkaran los-los yang berada dipasar sandang tegalgubug, apakah ini adanya aliran dana gayus-gayus pasar tegalgubug, sehingga petugas  tidak berani untuk menempuh mekanisme yang secara procedural dengan berbagai intansi di sekda, dan memberikan keputusan kepada stpol pp untuk  pembongkaran terhadap los-los yang tak berijin tersebut, jika tuntutan kami tidak segera diindahkan, maka kami akan berkemah didepan kantor DKCRT untuk terus menyeruakan kepentingan pembongkaran terhadap 40 los illegal tersebut, karena adanya los-los liar itu, pasar mengalami kebanjiran pada saat turun hujan, dan lalu lintas didalam pasar menjadi mecet, oleh karena itu kami bergabung dengan aliansi masyarakat tegal gubug dan forum amahasiswa suropati, menyatakan sikap dan  berharap agar segera dibongkar  los yang tak berijin ,”tegasnya.(Rohman/FC)

Seorang Kakek Menjambret Demi Anak



HARJAMUKTI, (FC). – Terhimpit masalah ekonomi seorang kakek terpaksa menjambret di pasar Harjamukti, Minggu (29/4), dan kini tengah meringkuk di tahanan polsek Seltim Kota Cirebon.
Sudir (50), merampas paksa dompet seorang ibu rumah tangga yang baru saja pulang berbelanja. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 09.00 pagi saat pasar tengah ramai dipenuhi pengunjung yang sedang berbelanja.
Saksi mata yang bernama Ela pemilik kios sayuran menuturkan, ketika korban tengah berbelanja tiba-tiba menyadari bahwa dompetnya telah raib entah kemana.
Saksi yang kebetulan melihat kejadian tersebut memberitahukan kepada Darminah (45) kalau dirinya mencurigai dua orang yang tadi kebetulan ada di kiosnya.
“Saya curiga terhadap dua orang yang sedari tadi menawar sembako di kios, setelah tahu Ibu Darminah kehilangan dompet, akhirnya dia mengejar kedua orang tadi,” ujarnya.
Korban akhirnya mengejar pelaku dan berhasil mencegah kaburnya Sudir, dirinya mendapati dompet maupun handphone miliknya ada di tangan tersangka setelah menggeledahnya di tempat kejadian namun seorang wanita yang diduga teman aksi kakek anak delapan itu berhasil kabur.
Warga Kepongpongan ini hanya mengalami kerugian materi, karena uang Rp. 550 ribu di dompetnya berhasil dibawa kabur oleh pelaku yang kini masih buron.
Kapolresta Cirebon, AKBP Asep Edi Suheri, melalui Kapolsek Seltim, AKP Sutisna menjelaskan, timnya masih melakukan pengejaran terhadap pasangan tersangka yang diduga adalah istrinya.
“Saat ini kami masih mencari keterangan tentang identitas dari pelaku yang berhasil kabur ini. Kami himbau untuk seluruh masyarakat agar tidak menggunakan atau membawa barang yang berharga secara berlebihan. Mengingat maraknya aksi penjambretan,” katanya pada Fajar Cirebon saat ditemui diruangannya, Rabu (2/5).
Menurut pengakuan tersangka, dirinya melakukan aksi tersebut terpaksa karena harus menanggung biaya hidup kedelapan orang anaknya, diduga aksi ini ia lakukan tidak seorang diri.
“Saya melakukan ini untuk membiayai anak-anak, karena anak banyak kebutuhanpun semakin banyak pula, berhubung penghasilan sebagai buruh tani tidak mencukupi mau tidak mau ya harus begini,” akunya saat dimintai keterangan oleh Fajar. (Rohman/job)

Kejari Kehilangan Taring



KEJAKSAN, (FC). – Merasa kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) puluhan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perwakilan mahasiswa, Kamis (26/4), menyambangi kantor Kejari Cirebon di jalan Wahidin.
Cirebon Corruption Watch (CCW), Forum Cirebon Rempuk (FCR), The Institute Human Rate, dan masih banyak lagi serta mahasiswa dari perguruan tinggi di Cirebon bersatu untuk menegakkan supermasi hukum di Cirebon yang dianggap sudah tidak lagi obyektif. Mereka semua merasa prihatin dengan penegakkan hukum di Indonesia, khususnya kota tempat mereka tinggal ini yang terkesan melindungi para penguasa dan tidak lagi melihat kebenaran.
Akhirnya mereka memutuskan untuk mendatangi kantor yang mengurusi permasalahan hukum ini. Mereka menuntut adanya kejelasan terhadap proses hukum kasus-kasus korupsi atau pidan lainnya seperti kasus Rumah Sakit Gunung Jati ataupun Bank Pasar yang kini belum jelas kemana arahnya.
Ketua FCR Ikhwan Malik yang melontarkan rasa kecewanya menyatakan, Kejari kini sudah tidak becus menangani permasalahan hukum di kota ini, jika memang tidak mampu mengemban tugas ini dirinya mengusulkan agar PLT Kejari yang kini menjabat mengundurkan diri.
“Tolong lah jangan permalukan kota ini, kalau bisa ya ubahlah predikat Cirebon sebagai kota terkorup kedua di Indonesia, mari kita perjuangkan nasib-nasib orang yang menjadi korban dari kejahatan koruptor,” ujarnya saat orasi didepan kantor kejari.
Anggota CCW Ahmad Subur Karsa menjelaskan, seharusnya Clear Government dan Good Government ini bisa diterapkan sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan oleh pemangku jabatan yang tidak bertanggungjawab.
“Saya masih merasa janggal masalah kebijakan yang Bapak Walikota buat tentang perkreditan yang ternyata justru ia sendiri melanggarnya, ada apa sebenarnya dengan Kejaksaan Negeri yang tidak bisa menindak tegas hal tersebut,” katanya. (Rohman)